Terkait Kapal Pukat Troll KMPNTI Audensi Dengan DKP
TERASKATA.COM, Batam – Melanjutkan berita sebelumnya tentang operasional kapal pukat troll yang bebas berkeliaran dipangkalan PSDKP Batam, koalisi masyarakat peduli nelayan tradisional (KMPNTI) Kepri bertindak cepat dengan melakukan Audensi dengan pihak terkait. Yakni dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri. Intinya mereka meminta Stop Kapal Pukat Troll di Kepri.
Menurut Aman Simatupang salah seorang perwakilan yang juga pengiat LSM ini dalam aturan pemerintah dalam Permen KP No.18 tahun 2021 mengatur tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan. Di dalam aturan ditegaskan pukat trol tidak diperbolehkan beroperasi.
Akan tetapi pada kenyataannya yang terjadi di lapangan masih maraknya pelanggaran di laut. “Berdasarkan informasi di lapangan banyak kapal pukat trol bebas berkeliaran di perairan Kepri dan diduga ada oknum berwenang bermain,” tutur Aman Gusar.
Begitu pun dengan yang disampaikan Firmansyah yang juga nelayan tradisional ketika dijumpai media ini. Ia mengatakan butuh keseriusan dari pemerintah menindak tegas dan menutup kegiatan kapal pukat troll ini, serta meminta pemerintah daerah membentuk tim satgas dan menindak tegas para pengusaha yang terlibat.
Perwakilan lainnya pun Rimbun Purba menyampaikan kerisauannya dengan operasional kapal pukat troll.
“Tadi kita sudah menyampaikan aspirasi para nelayan kepada dinas perikanan dan kelautan yang di hadiri langsung oleh kadisnya, Tengku said Arif Fadillah, jelas semua disana. poinnya”, ujarnya.
Dan dilanjutkannya jika permasalahan ini tidak mendapatkan perhatian dan tindakan tegas dari DKP Kepri pihaknya akan bawa sampai ke kementerian. “Jika tidak juga mendapatkan tindakan tegas kita akan bawa kekementerian”, tegasnya. (Lan)
Tinggalkan Balasan