TERASKATA.com, PALOPO – Oknum kepala desa (kades) di Luwu Utara berinisial HA diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo. Bukan terkait penyalahgunaan wewenang sebagai pemerintah, melainkan gara-gara kasus narkoba.
HA bersama bendaharanya, DD diamankan BNN terkait jual beli narkoba jenis sabu.
Keduanya ditangkap bersama tiga orang lainnya yang membawa barang haram itu ke Luwu Utara.
Total lima orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, yang diamankan BNN Kota Palopo di beberapa titik di Tana Luwu, pada Minggu (15/11/2020) lalu.
Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Informasinya berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada mobil melintas di kota Palopo dari Kabupaten Sidrap menuju ke Kabupaten Luwu Utara membawa narkotika jenis sabu,” kata AKBP Ustim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Tekape.co.
Dari situ, kemudian tim pemberantasan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Komentar