Tersangka Penghina Nabi Muhammad Disiksa Napi Lain di Dalam Tahanan
TERASKATA.COM, JAKARTA – Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece alias Muhammad Kosman mendapat siksaan di dalam sel. Siksaan itu berupa penganiayaan dari nara pidana lain yang bersamanya dalam jeruji besi.
Dugaan penganiayaan itu terungkap setelah Muhammad Kece melaporkan kondisinya di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.
Terkait itu, Polri melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.
“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9/2021).
Polisi mengindikasikan Muhammad Kece tidak mengalami luka yang parah sehingga tetap berada di Rutan Bareskrim Polri.
“Nggak (dibawa ke klinik), yang bersangkutan masih di tahanan,” bebernya.
Rusdi menjawab pertanyaan mengenai bagaimana kondisi Muhammad Kece setelah dianiaya.
Rusdi membeberkan semua tahanan selalu mendapat perawatan kesehatan di dalam rutan. Maka dari itu, kata Rusdi, Muhammad Kece tetap berada di dalam rutan.
“Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri,” imbuhnya.
Untuk kasus itu sendiri ada Laporan polisi (LP)nya. Itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.
Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 saksi.
“Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan,” tuturnya.
“Dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan, tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” sambung Rusdi.
Rusdi memastikan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu bakal dituntaskan. Proses hukum masih berjalan.
“Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Penyidikan polisi untuk mengusut penganiaya dari Kece sudah dimulai. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan tersangka.
“Kita belum menentukan tersangkanya. Sekali lagi penyidik akan menggelar perkara dan menentukan tersangkanya. Sekarang tersangkanya belum ditentukan ya,” ujar Rusdi dikutip detik. (ams)
Tinggalkan Balasan