TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Travel Umroh PT. Arfil Wisata Utama Sebatik Resmi Mendapat Izin Operasional

admin |

TERASKATA,Kaltara- Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Utara (Kaltara, telah menyerahkan surat keputusan (SK) izin operasional Travel Umroh PT. Arfil Wisata Utama Sebatik, di Hotel Fortune, Senin (9/3/2020).

Kabid PHU dan Bimas Islam Kemenag Kaltara, H. Ramli mengatakan, sesuai dengan regulasi. Pembukaan Kantor Cabang bagi usaha travel di bidang pelayanan umroh PT.Alfir Wisata Utama Sebatik telah memenuhi syarat untuk membuka Kantor Cabang di Kaltara.

“Dengan demikian bertambah lagi travel umroh di Kaltara. Khususnya Nunukan yang telah mendapat legalitas pembukaan cabang sebagaimana amanah dari undang-undang dan regulasi,” kata H. Ramli

Sebelumnya juga telah dilakukan peninjauan sekaligus monitoring beberapa travel umroh yang ada di Kabupaten Nunukan. Sekaligus memberikan arahan dan penjelasan aturan-aturan travel umroh yang wajib diketahui oleh seluruh travel pelayanan umroh dan haji.

Ia juga menyampaikan, dalam menjalankan travel ibadah umroh agar selalu mengutamakan pelayanan prima dan jangan sampai mempersulit jamaah yang mau melaksanakan Ibadah umroh.

Sementara Kepala Kemenag Nunukan, H.M Saleh, menghimbau kepada travel umroh terkhusus yang berada di Kabupaten Nunukan, agar selalu memperhatikan segala administrasi terkait perizinan dan lain-lain.

“Jamaah yang menggunakan jasa travel tentu ingin dapat merasa nyaman dan yakin terhadap travel tersebut,” kata H.M Saleh.

Penyerahan SK izin operasional Kantor Cabang Travel Umroh PT. Arfil Wisata Utama Sebatik diserahkan langsung Kepala Kemenag Provinsi Kalimantan Utara H. Suriansyah didampingi Kabid PHU dan Bimas Islam H. Ramli serta Kepala Kantor Kemenag Nunukan, H.M Saleh.

Penyerahan dillakukan disela-sela acara pembukaan dialog Peningkatan Multikultural dan Religi Kultural yang ikuti para tokoh-tokoh lintas Agama dan Tenaga Pendidik yang ada di Kabupaten Nunukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini