TERASKATA.com, PALOPO – Dalam tiga tahun terakhir, tren kasus narkoba di Kota Palopo terus meningkat. Pelakunya pun macam-macam. Mulai masyarakat biasa, pelajar, mahasiswa, ASN hingga anggota kepolisian sendiri.
Sepanjang tahun 2020 ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Palopo mengamankan 117 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).
Dari jumlah itu diketahui, 109 di antaranya adalah pengedar, 2 bandar dan 6 pengguna sabu.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zaenuddin merincikan dari ratusan kasus narkoba itu, didominasi oleh kasus sabu, selebihnya ganja dan obat-obat terlarang.
“Dari seluruh penangkapan tersebut, kami telah mengamankan barang bukti total 94,48 gram sabu, 18,04 gram ganja dan 16 ribu butir lebih obat daftar G,” kata AKP Zaenuddin, dikutip Teraskata.com dari Tribun News, Senin (21/12/2020).
Lebih rinci Zaenuddin menjelaskan, dari seluruh pelaku ada perempuan sebanyak 6 orang dan laki-laki 111 orang.
“Profesinya macam-macam, ada ASN, karyawan swasta, mahasiswa, anak sekolah, bahkan ada juga anggota kepolisian,” bebernya.
Lanjut perwira tiga balok tersebut, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota idaman.
“Dengan komitmen kita bersama pemerintah serta masyarakat, kami yakin peredaran narkoba di Kota Palopo bisa diatasi,” tegas Zaenuddin.
Dari rangkuman Bank Data Teraskata.com, angka 117 orang yang ditangkap narkoba tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Komentar