Usai Hadiri Rakernas Nasdem, KPK Akhirnya Tangkap Bupati Kolaka Timur
TERASKATA.Com, Jakarta – Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Sulawesi Tenggara dan Jakarta, kemarin.
Abdul Azis ditangkap setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan. Tim peniyidik KPK langsung membawa Bupati yang baru menjabat lima bulan itu ke Jakarta.
”Benar, yang bersangkutan sudah diamankan tim KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (8/8/2025).
Isu penangkapan Abdul Azis santer di media sejak Kamis pagi. Saat itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan ada OTT KPK di wilayah Kolaka Timur. Ia pun membenarkan Abdul Azis termasuk yang ditangkap KPK.
Namun, kemudian, Abdul Azis tampak menghadiri acara Rakernas Partai Nasdem. Tak sebatas itu, Nasdem dengan diwakili Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni juga menggelar jumpa pers untuk menepis kabar OTT KPK terhadap Abdul Azis.
”Kami akan jelaskan nanti supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga mendapat dukungan penuh para pihak, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara,” kata Budi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara terpisah membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) malam. Setelah ditangkap, Abdul Azis menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.
Dalam rangkaian OTT ini, lanjut Fitroh, KPK menyita uang sekitar Rp 200 juta. ”Sudah semalam (ditangkap), dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Pukul 15.00 insya Allah,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Dari operasi tersebut, petugas juga menangkap 3 orang di Jakarta dan 4 orang dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
”Identitasnya ada yang swasta, kemudian dari pegawai negeri sipil juga ada,” ucap Asep.
Tim KPK juga menyegel sejumlah ruang kerja di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, termasuk ruang kerja Abdul Azis.
Untuk diketahui, Kolaka Timur bukan kali pertama jadi sasaran OTT KPK. Pada September 2021, Bupati Kolaka Timur saat itu Andi Merya Nur ditangkap KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini juga menjerat kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah.
Adapun OTT KPK terkait Kolaka Timur kali ini merupakan OTT KPK ketiga kalinya tahun ini. OTT KPK pertama terjadi pada 15 Maret 2025. Saat itu, OTT KPK mengungkap dugaan permufakatan jahat pengurusan dan perencanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
OTT KPK kedua terjadi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025) malam. Dari OTT tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur jalan.
Abdul Azis merupakan produk dari Pilkada Kolaka Timur 2024. Ia mulai menjabat bupati bersama pasangannya, Yosep Sahaka, sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari lalu. Berdasar catatan Kompas, ia menjadi kepala daerah pertama hasil pilkada serentak 2024 yang ditangkap KPK.
Sebelum menjabat sebagai bupati, politisi Nasdem ini sudah menjabat posisi Penjabat Bupati Kolaka Timur sejak 24 Agustus 2022. Sebelumnya, ia lama berkarier di Polri.
Ruangan kerja Bupati Kolaka Timur disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis (7/8/2025). Selain itu, KPK juga menjaring sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan. (*)
Tinggalkan Balasan