UU Ciptaker, Reformasi Besar untuk Masa Depan Indonesia

TERASKATA.com, Jakarta – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk masa depan Indonesia yang lebih kompetitif sekaligus menyejahterakan rakyat.

Demikian diungkapkan Kapoksi Gerindra di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan dalam keterangan persnya seperti disiarkan website resmi DPR RI Jumat (16/10/20). Produk legislasi ini kata dia, harus dipandang sebagai media jangka panjang untuk pemulihan ekonomi ke depan.

”Undang-Undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang menjadi masyarakat yang sejahtera,” kata Hergun, sapaan akrabnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini berharap UU ini mampu mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

”Implementasi dari undang-undang secara konsisten akan sangat penting dan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta upaya bersama dari para pemangku kepentingan lainnya dalam reformasi menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup salah satu arsitek UU Ciptaker itu. (*)

Komentar