TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo berkomitmen mendukung setiap upaya pemberantasan peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo.
Hal itu disampaikan lewat surat yang dibacakan Sekretaris Daerah, di acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan lnstansi pemerintah, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo di Resto Wae Kanbass, Kelurahan Takkalala, Wara Selatan, Rabu, (9/9/20).
Mewakili Kepala BNN Kota Palopo, Jufri Mustafa, dalam sambutannya mengungkapkan, bimtek bagi Penggiat anti narkoba itu merupakan bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dikota palopo.
Jufri Mustafa melanjutkan, kegiatan tersebut mengangkat tema sinergitas bersama stakeholder terkait dalam upaya P4GN di Kota Palopo.
“Tema ini mengandung makna bahwa sinergitas adalah merupakan langkah strategis dalam mengurangi peredaran dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Dengan sinergitas, kita berharap semua elemen, termasuk lingkungan pemerintah dapat berpartisipasi dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Jufri Mustafa.
Menurutnya, bimtek tersebut dimaksudkan untuk membekali calon Penggiat anti narkoba terkait P4GN dan kemampuan menyampikan pesan-pesan anti penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, juga membekali perspektif dalam menyusun rencana aksi p4gn yang akan diimplementasikan di tempat kerja masing-masing, serta mewujudkan peran serta instansi penerintah secara mandiri dan berkelanjutan melaksanakan P4GN.
Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah, menyampikan bahwa Pemerintah Kota Palopo tetap berkomitmen mendukung setiap upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Komitmen itu, menurutnya adalah salah satu bagian untuk mewujudkan Kota Palopo sebagai daerah yang beradab dan bermartabat dengan berlandaskan pada nilai keagamaan dan kearifan lokal.
Sekda melanjutkan, relawan anti narkoba diseluruh kelurahan se-Kota Palopo yang telah dikukuhkan beberapa waktu yang lalu, merupakan komitmen nyata Pemkot Palopo untuk penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba di Kota Palopo.
“Itu juga untuk menumbuh kembangkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang bahaya dan pengaruh narkoba.
Keberadaan relawan anti narkoba, dari berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra sejati BNN, termasuk pihak kepolisan dalam mengkampanyekan serta melakukan strategi pencegahan peredaran narkoba,” ungkapnya.
Menurut Sekda, pada bimtek yang digelar BNN itu perlu dibuat peta kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Peta kerawanan tersebut menjadi instrumen sekaligus referensi bagi kita untuk melakukan upaya pencegahan narkoba, sehingga pelaksanaan tindak lanjut dan perlakuan akan berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya sesuai kondisi dan tantangan yang ada.
“Kita bahkan berharap kedepan dipikirkan sekretariat bersama yang dapat menjadi wahana dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program pencegahan narkoba. Dan Palopo ini perlu kita bentuk sebagai pilot project bagi daerah lainnya dalam hal pelaksanaan pencegahan narkoba diKota Palopo,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Firmanza kembali mengingatkan kepada Penggiat anti narkoba agar dalam melaksanakan program pencegahan peradaran dan penyalahgunaan narkoba dibutuhkan keteguhan sikap, mental dan konsistensi yang kuat.
Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi pemerintah, itu dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo bersama staf yang merupakan calon Penggiat anti narkoba yang juga sebagai peserta bimtek.
Komentar