TERASKATA.Com, Palopo – Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH., menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palopo Harianto, ST. sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo.
Penunjukkan Plt. Sekda dilakukan, mengingat Sekda Firmanza melaksanakan ibadah haji dan berstatus cuti terhitung mulai 23 Juni 2022 besok. Harianto akan melaksanakan tugas sebagai Sekda selama kurang lebih 40 hari.
Dalam surat perintah pelaksana tugas nomor 820/933/BKPSDM/VI/2022 yang diteken Walikota Palopo berbunyi, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2022, disamping jabatannya sebagai kepala Dinas PUPR juga melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah pada sekretariat Daerahh. Surat poerintah itu akan berakhir pada 5 Agustus 2022.
Sementara itu, Walikota Palopo HM Judas Amir, MH., berharap Harinto dalam mengemban amanah sebagai Plt. Sekda Kota Palopo dapat bekerja cepat, tepat, terukur dan tepat sasaran.
“Plt. Sekda diharapkan dapat bekerja baik, melakukan akselerasi dalam rangka realisasi pelaksanaan program pembangunan denganc epat, tepat dan terukur,” kata Walikota.
Selain kepada Plt. Sekda, Walikota juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan unit kerja di lingkup Pemkot Palopo agar dapat bekerja kolaboratif dalam rangka mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palopo.
”Para OPD dan unit kerja harus mampu bekerjasama, berkolaborasi lintas OPD. Semuanya haris bekerja cepat dan tepat. Agar kehadiran pemerintah betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Palopo,” tandasnya. (yud)
Komentar