Warga Malangke Ini Ketagihan Perawani Tetangga, Kedua Kalinya Berujung Jeruji Besi

TERASKATA.com, LUWU UTARA – Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara mengamankan IS (45) warga Desa Ladongi, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Pria yang diketahui sudah berkeluarga itu ketagihan memerawani ABG tetangganya sendiri.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini diketahui terjadi 2019 lalu, namun baru sekarang pelaku ditangkap setelah hendak mengulangi perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, Is memerawani anak di bawah umur berinisial FI (15). Korban adalah tetangga pelaku.

Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsu Rijal membeberkan bahwa IS melampiaskan nafsu bejatnya terhadapi FI saat korban berada di rumahnya seorang diri.

Mengetahui hal tersebut pelaku datang dan langsung menarik korban ke dalam kamar.

Walaupun korban menolak, pelaku yang sudah dirasuki nafsu setan tetap memaksa. Korban akhirnya merelakan kegadisannya.

Usai menyetubuhi FI yang masih berstatus pelajar, pelaku melarikan diri.

Belum lama ini, pelaku kembali datang dan ingin berbuat hal yang sama. Namun, korban berhasil melarikan diri.

”Karena trauma, korban akhirnya melapor ke Polisi. Pelaku kini sudah diamankan dan mengakui perbuatannya,” kata Syamsu Rijal, Rabu (30/9/2020). (*)

Komentar