10 Jam Digarap Penyidik, Gisel Minta Dukungan Warga Indonesia
Seperti diketahui, Gisel mengakui bahwa video panas yang viral itu merupakan dirinya dengan Michael Yukinobu Defretes.
Keduanya melakukan adegan panas itu di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017 silam, ketika Gisel masih berstatus isteri Gading Marten.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dianggap melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No 44 tentang pornografi dengan ancamannya Paling rendah 6 bulan paling lama 12 tahun penjara. (int)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan