TERASKATA.Com, Asahan – Bupati Asahan, H Surya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (29/03/2022).
Bupati Asahan, Surya mengatakan ini merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurut Surya, dokumen LKPJ disampaikan secara substansial memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan sehingga LKPJ ini merupakan laporan perkembangan atas pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Asahan.
Sedangkan untuk capaian indikator makro tahun 2020 dan proyeksi capaian tahun 2021 Bupati Surya menyebut antara lain, untuk jumlah penduduk tahun 2020 sebesar 769.960 jiwa.
Pada tahun 2021 sebesar 777.626, terjadi pertumbuhan sebesar 0,99 persen.
PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp38,69 triliun dan pada tahun 2021 menjadi Rp41,99 triliun. Mengalami pertumbuhan sebesar 8,53 persen.
PDRB atas dasar harga konstan tahun 2020 sebesar Rp26,29 triliun dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp27,27 triliun, naik 3,73 persen.
Sedangkan PDRB per kapita atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp50,25 Juta dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp54 juta. Tumbuh 7,46 persen.
Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Asahan tahun 2020 sebesar 70,29 poin dan tahun 2021 menjadi 70,49 poin angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 0,28 persen.
Bupati juga menyampaikan kondisi keuangan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021.
Disebutkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.712.198.452.184. Terealisasi sebesar Rp1.644.729.854.151 atau setara 96,06 persen dari target.
Pendapatan dimaksud bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk belanja daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021 juga mengalami perubahan sehingga ditetapkan menjadi sebesar Rp1.751.624.614.238. Terealisasi sebesar Rp1.592.780.622.981 atau sebesar 90.93 persen.
Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja pperasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.(cs/int)
Komentar