PEMASA Laporkan Kabid SMP dan Kepsek ke Kejaksaan Negeri Asahan
TERASKATA.Com, ASAHAN- Persatuan Mahasiswa Asahan (PEMASA) resmi melaporkan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan beserta sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama (Kepsek) SMP N 1 Tinggi Raja, SMP N 1 Teluk Dalam, SMP N1 Pulo Bandring ke Kejaksaan Negeri Asahan, Kamis (2/10/2025).
Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga disertai dengan penggunaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
Ketua PEMASA Ilham Juanda, dalam keterangannya kepada awak media, menyebutkan bahwa laporan ini dilayangkan karena adanya dugaan kuat manipulasi LPJ dengan menggunakan stempel palsu untuk mencairkan serta mempertanggungjawabkan dana BOS di beberapa sekolah di Kabupaten Asahan.
“Kami menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS, di mana LPJ yang digunakan tidak sesuai fakta di lapangan. Bahkan, ada dugaan penggunaan stempel palsu untuk melegalkan laporan keuangan tersebut. Hal ini jelas mencederai dunia pendidikan dan merugikan keuangan negara,” tegas Ilham.

Selanjutnya kami menduga bahwasanya Kabid SMP menerima aliran dana BOS yang disetorkan kepala sekolah untuk dalih mempermudah ataupun kewajiban sekolah saat pencairan dana BOS.
Ilham menilai bahwa penyalahgunaan dana BOS merupakan bentuk tindak pidana korupsi yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Asahan agar segera memproses laporan tersebut secara transparan dan profesional.
“Dana BOS adalah hak siswa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Jika diselewengkan, maka yang dirugikan bukan hanya negara tetapi juga masa depan generasi muda Asahan. Oleh karena itu kami berharap Kejari Asahan segera menindaklanjuti laporan ini,” tambahnya.
Selain melaporkan ke Kejari, PEMASA juga berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral agar aparat tidak menutup mata terhadap kasus ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan Persatuan Mahasiswa Asahan tersebut. ( Tim )
Tinggalkan Balasan