TERASKATA.com, Luwu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa di sekretariat daerah Kabupaten Luwu, Selasa (26/01/21).
Petugas yang menggeledah antara lain Kasipidus, Kasi Intel, dan penyidik lainnya.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih 3 jam. Penyidik Kejari Luwu berhasil menyita satu koper yang berisi berkas pendukung yang berkaitan dengan kasus pengadaan seragam sekolah SD dan SMP 2019 lalu.
”Untuk melengkapi dokumen penyidikan yang sementara berlangsung, ada sekitar 200 item berkas yang kami sita. Kami mencari dokumen pendukung yang berkaitan dengan kasus, beberapa dokumen asli yang berkaitan dengan penyidikan umum dan penetapan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Erny Veronica Maramba dilansir dari ritmee.co.id.
Untuk diketahui, penggeledahan Dinas Pendidikan dan unit kerja pada Sekretariat Daerah Kab. Luwu oleh Kejari Luwu ini, setelah ditetapkannya tiga orang tersangka kasus pengadaan seragam sekolah pada Dinas Pendidikan dengan anggran 1,6 miliar tahun 2019.
Ketiga tersangka adalah, AW yang merupakan PPK kegiatan tersebut, F pihak swasta serta I dari perusahaan yang memenangkan tender pengadaan seragam.
Terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, Erny mengaku hal tersebut bisa saja terjadi.
Komentar