Anggotanya Diduga Pungli, Ini Respon Kabid Dalops Dishub Palopo

TERASKATA.com, Palopo – Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (Dalops), Husain Mustafa memberi respon akan memberi sanksi etik kepada anggotanya yang melanggar.

Sanksi etik tersebut berupa bebas tugas yang akan diberlakukan kepada anggotanya berinisial M untuk sementara.

“Keputusan saat ini kami akan beri sanksi berupa bebas tugas,” kata Husain kepada teraskata.com via telepon, Kamis (06/05/21).

Terkait adanya dugaan Pungli tersebut, Husain telah menghubungi M yang sementara bertugas di Pos Penyekatan Perbatasan Wara Selatan untuk mengonfirmasi terkait hal tersebut.

“Memang betul dia akui terima uang Rp20 ribu, tapi memang itu hanya uang titipan karena memang antara sopir dan anggota kami ini berteman,” katanya.

Husain pun menjelaskan, saat ini pihaknya memang tidak sedang melaksanakan operasi Over Dimensi Over Loading (ODOL) atau operasi penindakan terhadap mobil yang kelebihan muatan.

“Hanya saja mobil pikap tersebut kebetulan singgah dan memberi uang kepada anggota kami, dia tidak meminta dan tidak memberhentikan mobil itu,” tegasnya.

Husain menyebutkan, saat ini pihaknya hanya melakukan penjagaan di perbatasan untuk melakukan penyekatan kendaraan pemudik bersama dengan TNI/Polri.

Komentar