Anggotanya Diduga Pungli, Ini Respon Kabid Dalops Dishub Palopo

“Jadi saya tekankan kepada seluruh anggota saya untuk jangan coba-coba melakukan Pungli, karena akan ada sanksi tegas yang menanti,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo berinisial M diduga melakukan Pungli di pos penyekatan perbatasan tepatnya di jalan poros trans Sulawesi Kecamatan Wara Selatan, Kamis (06/05/21) sekira pukul 14.00 WITA.

Terlihat tiga unit mobil pikap dari arah Selatan berhenti di depan pos penyekatan yang memuat sofa dengan kondisi kelebihan muatan.

Bukannya ditindak, Oknum Dishub Palopo itu menerima uang dari tangan seorang sopir yang diketahui mengangkut sofa milik toko Meubel Enam Satu yang terletak di Jalan Rambutan Kota Palopo.

Setelah menerima uang dari salah satu sopir, M menyuruh ketiga sopir pikap tersebut segera melanjutkan perjalanannya ke toko.(lia)

Komentar