Besok, Mantan Ketua PN Palopo Kembali Pimpin Sidang Jaksa Pinangki, Ini Agendanya

TERASKATA.com, Jakarta – Persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Dr. Pinangki Sirna Malasari SH MH atau dikenal sebagai Jaksa Pinangki kembali akan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/09/20).

Jika tak ada aral melintang, persidangan ini kembali digelar di ruang sidang Kusuma Atmadja pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi oleh Penasihat Hukum (PH) Jakaa Pinangki sesuai yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelisuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Persidangan Jaksa Pinangki sendiri terdaftar dengan nomor perkara 38/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Roni SH.

Pada sidang perdana yang digelar, Rabu (23/09/20) lalu dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU, Jaksa Pinangki mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Mohon waktu satu minggu karena kami dan terdakwa menggunakan hak untuk mengajukan keberatan atas dakwaan,” kata salah satu kuasa hukum Pinangki dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020), dikutip melalui siaran di akun Youtube KompasTV.

Komentar

Baca Juga