Judi Online Menelan Korban, 2,1 Juta Warga Miskin Rela Habiskan Rp52 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa sekitar 2,2 juta warga berpenghasilan rendah atau miskin di Indonesia terlibat dalam kegiatan perjudian online.

PPATK sebelumnya mengungkapkan bahwa total perputaran dana terkait judi online selama periode 2017-2022 mencapai Rp190,3 triliun.

“Total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017-2022 mencapai lebih dari Rp52 triliun,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangan tertulis.

PPATK menyatakan bahwa aktivitas transaksi judi online terus meningkat setiap tahunnya.

Mereka mendeteksi partisipasi lebih dari 2,7 juta pihak yang terlibat, di mana 2,2 juta di antaranya adalah warga berpenghasilan rendah dengan profil seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain-lain.

Meskipun PPATK tidak mengungkapkan batasan penghasilan rendah, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Garis Kemiskinan pada Maret 2023 mencapai Rp550.458/kapita/bulan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa total transaksi judi online slot di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun, dengan kerugian masyarakat sekitar Rp27 triliun per tahun.

Sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 126.408 konten pada situs dan platform media sosial, serta menemukan 1.931 rekening terkait perjudian, di mana 201 rekening telah diblokir.

Komentar