TERASKATA

Membangun Indonesia

Kabid Disperkimtan Luwu Timur Ditahan Kejari, Ini Kasusnya

admin |

TERASKATA.com, Luwu Timur – Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Senin (24/05/21).

Meski masih menggunakan pakaian dinas, Esra Lallo langsung dibawa ke mobil tahanan Jaksa ke Kejari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Melansir Palopopos.co.id, Esra diduga terjerat kasus Korupsi Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) Ibu Kota Kecamatan (IKK) tahun 2018.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Hasbuddin mengatakan, Esra Lallo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya , tadi pagi pukul 08:00 dipanggil sebagai tersangka kemudian ditahan sebagai tahanan,” kata Hasbuddin.

Dikatakan Hasbuddin, Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) Ibu Kota Kecamatan (IKK) menelan anggaran APBD tahun 2018 Rp 2,4 miliar, Pembangunannya dikerjakan CV. Karya Dhlon.

Dari hasil Audit inspektorat Luwu Timur ditemukan indikasi kerugian mencapai Rp600 juta.(*/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini