Kapolda Jateng Cek Pos Pengamanan ‘Tulang Pungung’ Wilayah Selatan

TERASKATA.Com, Cilacap – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau langsung Pos Pengamanan (Pospam) Sampang dan arus mudik di sepanjang Jalan Selatan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (26/4/2022). 

Di sela kunjungannya, Kapolda mengatakan bahwa selama musim mudik dan balik ini Pospam Sampang akan menjadi tulang punggung dalam melayani pemudik untuk wilayah selatan, Jawa Tengah. 

“Jalur ini menerima arus mudik dari arah Pejagan, Tegal, Slawi yang mengarah ke Banyumas hingga Cilacap,” ujar Kapolda Jateng didampingi sejumlah perwira Polda Jateng. 

Menurutnya, jika terjadi kepadatan terutama di waktu puncak arus mudik, maka arus lalin akan dipecah untuk wilayah selatan-selatan agar tidak terjadi crowded. 

“Kita juga akan disiapkan drone, yang befungsi untuk memantau prioritas jalur yang akan diurai,” katanya. 

Guna menjamin kelancaran arus di Jalur Selatan, Kapolda memerintahkan jajarannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

“Jangan ada wilayah yang crowded. Tidak boleh terjadi kemacetan total. Rekayasa lalu lintas sudah kita siapkan dan sudah di gladikan di bawah arahan teknis dari Dir Lantas,” tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menghimbau seluruh pemudik untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna terciptanya mudik aman dan mudik sehat.

“Apabila saat mudik dengan menempuh perjalanan yang cukup panjang dan jauh, silahkan ada beberapa pos-pos Polisi yang memberikan pelayanan, kalau sudah cape agar segera istirahat, kemudian tetap patuhi Protokol Kesehatan,” kata Kapolres Cilacap.

Menindaklanjuti penekanan Kapolda Jateng guna menjamin kemanan saat arus mudik dan balik, disampaikan juga bahwa Polres Cilacap telah mengantisipasi beberapa titik rawan kejahatan. Pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku kejahatan.

“Kita akan memberikan tindakan tegas dan terukur khusus bagi penjahat-penjahat yang bisa mengancam jiwa maupun nyawa masyarakat, tentunya dengan ketentuan kita sudah memberikan peringatan dan himbauan sesuai prosedur,” tegas Eko Widiantoro. (mh/yud)

Komentar