Marak Penipuan Online, Begini Cara Cek Rekening Penipu

TERASKATA.com, Jakarta – Aksi penipuan dengan beragam motif akhir-akhir ini banyak terjadi. Salah satu motif penipuan yang marak terjadi akhir-akhir ini, memanfaatkan jejaring tekhnologi.

Paling banyak terjadi, penipuan diawali dengan peretasan akun media sosial. Ujung-ujungnya, si penipu meminta kepada korbannya untuk melakukan transfer uang ke nomor rekening bank tertentu.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat perlu berhati-hati. Mengecek terlebih dahulu rekening tujuan, wajib dilakukan sebelum transaksi.

Cara melakukan pengecekan rekening yang dicurigai penipuan atau terindikasi pidana dapat dilakukan dengan mudah lewat situs www.cekrekening.id yang dilucurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Lewat portal yang mengudara sejak 2018 itu, masyarakat dapat melakukan cek rekening apabila menerima SMS permintaan transfer atau saat ingin membayar transaksi belanja online.

Dengan demikian masyarakat mendapatkan informasi mengenai nomor rekening yang berindikasi tindakan penipuan.

Mengutip situs resmi Kominfo, masyarakat juga dapat melaporkan nomor rekening berikut modus penipuan tersebut serta rekening lain yang terkait dengan tindak pidana, seperti penipuan, investasi palsu, terorisme, narkotika dan obat terlarang, serta kejahatan-kejahatan lainnya.

Nomor rekening yang dilaporkan berulang-ulang akan dilakukan pengecekan ke bank bersangkutan. Pelaporan tersebut dapat dilakukan secara online dan offline.

Komentar