Pelaku Judi Sabung Ayam Kabur Saat Digrebek, Polisi Sita 20 Sepeda Motor

TERASKATA.com, Tana Toraja – Sebanyak 20 sepeda motor diamankan personil Polres Tana Toraja (Tator) saat melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Lingkungan Kalamindan, Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Kamis (12/11/2020).

Sepeda motor tersebut diduga milik para pelaku penjudi sabung ayam yang ditinggalkan saat polisi melakukan penggrebekan.

Kasi Propam Polres Tana Toraja, Ipda Constantinus LW memimpin jalannya penggrebekan. Dengan melibatkan unit Patmor Sat Sabhara dan Piket Fungsi.

Menurutnya, kejadian ini berkat informasi dari masyarakat yang mengabarkan sedang berlangsungnya Judi Sabung Ayam di tempat tersebut.

Saat ini, 20 sepeda motor tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Sebelumnya, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, telah menginstruksikan kepada Jajarannya untuk tidak memberikan ruang dan toleransi kepada perilaku penyakit masyarakat Judi Sabung Ayam.

Hal ini di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, saat ditemui di Mapolres Tana Toraja, Kamis (12/11/2020) .

“Iya benar, tak ada ruang dan toleransi terhadap perilaku Judi Sabung Ayam, itu sudah ditegaskan oleh Kapolres. Jadi kami imbau dan sekaligus ingatkan kepada segenap warga yang masih senang dan hobbi berjudi sabung ayam, agar menghentikan hobbi itu, kami tidak akan segan lagi menindak dan melanjutkannya hingga ke peradilan, demi terwujudnya masyarakat Toraja yang bermartabat,” tegas perwira tiga balok dipundak ini. (*)

Komentar