Pemkot Palopo Menang Atas Gugatan Rustam Taruk Terkait Ruko Sawerigading Senilai Rp160 M

Sebelumnya, Rustam Taruk yang didampingi kuasa hukumnya, Umar Laila SH MH dan Syahrul SH menggugat sebanyak 40 para pihak yang terlibat dalam sengketa lahan Ruko Sawerigading yang terletak di Jalan Rambutan Kelurahan Dangerakko Kecamatan Wara Kota Palopo.

Hingga berita ini diluncurkan, kedua kuasa hukum dari penggugat berusaha dihubungi, namun belum memberikan jawaban terkait langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.(lia)

Komentar