Personil Polres Tator Kembali Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 6 Orang Diamankan

TERASKATA.com, Tana Toraja – Personil Polres Tana Toraja, kembali melakukan penggerebakan judi sabung ayam di kampung Tondok Soro’ Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 16.30 wita.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 6 orang terduga pelaku judi ayam beserta 6 unit sepeda motor.

Ipda Iskandar A, memimpin penggerebekan tersebut dengan melibatkan personil Resmob Polres Tator, Sat Sabhara, piket fungsi, dan personil Polsek Sangalla, serta mengikutkan salah satu anggota propam Polres Tana Toraja, Bripka Asman.

Saat ini, 6 orang terduga pelaku judi sabung beserta 6 unit kendaraan roda dua di amankan di Mapolres Tana Toraja guna kepentingan proses selanjutnya.

Sebelumnya, Polres Tana Toraja juga melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kalamindan, Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale. Dari hasil itu, polisi mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku judi sabung ayam.

Terkait dengan upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat ini, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP, Jon Paerunan kembali mengingatkan segenap warga untuk tidak melakukan judi sabung ayam.

“Iya kami ingatkan kembali, tak ada ruang dan toleransi terhadap perilaku judi sabung ayam, itu sudah ditegaskan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP, Sarly Sollu,” ungkapnya.

“Jadi kami imbau dan sekaligus ingatkan kepada segenap warga yang masih senang dan hobbi berjudi sabung ayam, agar menghentikan hobbi itu, kami tidak akan segan lagi menindak dan melanjutkannya hingga ke peradilan, demi terwujudnya Masyarakat Toraja Yang Bermartabat,“ tegas Jon Paerunan. (*)

Komentar