DPR Usul Makzulkan Donald Trump

TERASKATA – Sidang pemakzulan Trump dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi Kongres bakal digelar bulan ini.

Sebelum dilakukan sidang, DPR terlebih dahulu akan menyerahkan usulan pemakzulan Presiden Donald Trump kepada Senat pekan depan.

Langkah ini diambil untuk mengkhiri perselisihan selama tiga minggu. Ini adalah usaha pemberhentian kepala eksekutif yang ketiga kalinya dalam sejarah Amerika Serikat (AS).

Meski demikian, Ketua DPR AS Nancy Pelosi menolak memberikan lnimasa spesifik langkah-langkah selanjutnya yang akan mereka ambil. Ia pun tak mengumumkan perwakilan Demokrat mana yang akan diminta untuk menjadi ujung tombak kasus ini di Senat. Ia mengatakan anggota parlemen mesti siap untuk menunjuk manajer dalam beberapa minggu ke depan.

”Saya telah meminta Ketua Komite Kehakiman Jerry Nadler untuk bersiap membawa menunjuk manajer dan mengirimkan artikel pemakzulan ke Senat minggu depan,” kata Pelosi dalam sebuah surat kepada para rekannya di Demokrat.

“Saya akan berkonsultasi denganmu pada pertemuan Demokrat Selasa nanti soal langkah ke depan.”

Dilansir dari CNN Indonesia, dalam suratnya, Pelosi mengaku bangga atas keberanian dan patriotisme koleganya di Demokrat. Ia juga mengingatkan para senat kalau mereka punya pilihan untuk mempertimbangkan atas tuduhan pelecehan dan penghalangan terhadap Presiden.

Pelosi telah menunda memasukkan permintaan pemakzulan tersebut sejak 18 Desember. Saat itu Trump dituduh telah menekan Ukraina dengan cara yang tidak patut. Tekanan dilakukan untuk menyelidiki saingannya pada pemilihan umum 2020, Joe Biden. Trump juga dituduh telah menghalangi penyelidikan kongres berikutnya.

Kongres Demokrat berharap Pimpinan Senat Mitch McConnell, dari Partai Republik yang mengusung Trump akan menjamin pengadilan yang adil. Sehingga, Demokrat bisa memanggil saksi dan dokumen dalam persidangan. Hanya saja, McConnell menolak dengan alasan, pekan ini ia memiliki cukup suara dari Partai Republik untuk melakukan persidangan tanpa menyetujui tuntutan Demokrat. (*)

Komentar