Tiktok Resmi Diblokir ! ByteDance Berharap Bantuan Presiden Baru
TERASKATA.Com, Washington DC – Amerika Serikat (AS) resmi memblokir aplikasi media sosial populer TikTok, pada Minggu (19/1/2025).
Keputusan AS blokir TikTok terkait tuduhan, bahwa aplikasi itu mengizinkan China mengakses data pengguna, sehingga membahayakan keamanan nasional.
ByteDance selaku perusahaan induk diharuskan menjual operasional TikTok di “Negeri Paman Sam” paling lambat pada 19 Januari. Tetapi hingga batas waktu tak ada penjualan yang dilakukan.
Beberapa jam sebelum TikTok diblokir AS, aplikasi itu memasang pemberitahuan kepada para penggunanya. “Peraturan pelarangan TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tak dapat mengakses TikTok saat ini,” demikian bunyi pengumuman itu.
Mahkamah Agung AS (SCOTUS) pada Jumat (17/1/2025) menegakkan aturan yang melarang operasional TikTok, kecuali jika ByteDance yang berbasis di Beijing menjualnya kepada pembeli non-China.
Keputusan AS memblokir TikTok dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joe Biden. ByteDance berharap, presiden terpilih Donald Trump akan menyelamatkannya usai dilantik pada Senin (20/1/2025).
“Kami beruntung Presiden Trump mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia memangku jabatan. Nantikan terus!” tulis TikTok di pemberitahuannya.
Tinggalkan Balasan