Vanessa Angel Bebas, Selamat Sayang!

TERASKATA.id, Jakarta – Aktris Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas. Ia keluar dari tahanan Rutan Medaeng, Jawa Timur pada Minggu (30/6) pagi. Dia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman lima bulan penjara terkait kasus penyebaran konten asusila

Setelah bebas, mendapat dukungan dari banyak pihak, terutama kalangan selebritas. Akun Instagram miliknya dibanjiri ucapan memberi semangat oleh sejumlah rekan seprofesi.

Beberapa di antara publik figur yang memberi dukungan untuk Vanessa Angel yakni Dewi Perssik, Chand Kelvin dan sebagainya. Mereka meminta Vanessa Angel bersemangat menjalani hidup yang baru.

BACA JUGA: Perempuan Cantik Ini Dilapor Pencemaran Nama Baik

”Hey! Welcome back! Semangat terus kamu ya. Kejar mimpimu dan keep the positive vibe ini you,” ujar David John.

”Dee sehat terus yah. Ditunggu syut barengnya,” komentar Ben Joshua.

”Semangat sayang. Memulai hidup baru dengan bismillah,” tulis Dewi Perssik.

”Vanessa. Alhamdulillah. Tetap sabar, semangat, dan menjadi pribadi yang lebih baik ya Caa,” tulis Chand Kelvin.

Selepas bebas, Vanessa Angel menyampaikan rasa terima kasih kepada banyak orang yang telah mendukungnya menghadapi kasus penyebaran konten asusila. Hal tersebut diungkapkannya lewat posting-an perdana di akun Instagram setelah keluar tahanan, Minggu (30/6).

Lewat sebuah foto, Vanessa Angel mengaku berterimakasih kepada kerabat serta pihak pengacara. Dirinya merasa terharu masih banyak yang mengunjunginya selama masa tahanan.

BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Elly Oschar

Sekedar diketahui, Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi online artis. Ia divonis bebas oleh tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan hukuman kurungan 5 bulan penjara.

Begitu keluar dari pintu rutan, Vanessa langsung memeluk kerabat dan tantenya yang ikut datang menjemput di Rutan Medaeng sejak pukul 05:00 pagi didampingi tim kuasa hukumnya.

Dalam proses bebasnya Vanessa Angel dari Rutan Medaeng juga tampak Tentri Novanta, mantan terpidana muncikari Vanessa yang telah bebas beberapa waktu lalu. (*)

Komentar