Bakhtiar Wakkang Minta Draf Raperda Pengelolaan Perikanan Dirombak Ulang
TERASKATA.COM,BONTANG – Rapat kerja pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan perikanan kembali ditunda. Padahal rapat itu akan membahas lebih detail pasal demi pasal naskah akademik yang diterima oleh DPRD Bontang.
Hal ini diungkapkan anggota komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang, mengatakan rapat terpaksa ditunda lantaran draft raperda yang Ia terima tidak sesuai dengan tujuan awal usulan Raperda ini dibuat.
Dalam naskah akademik tersebut hanya berisi soal pembinaan saja, dan tidak ada nilai manfaat yang diterima oleh daerah, BW sapaan akrabnya itu pun meminta Raperda tersebut dirombak kembali.
“Draft yang kami terima ini tidak sesuai dengan filosofi awal kemunculan Raperda ini, bisa saya bilang ini KWnya,” Ujar BW saat rapat, Senin (22/8/2022).
Selain itu, BW mengungkapkan Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Bontang sejak beberapa tahun lalu dan sudah masuk dalam usulan prolegda, sayangnya usulan ini sampai sekarang belum dieksekusi, disebabkan Bontang mengalami defisit anggaran.
“Jadi tahun 2022 ini kembali kami rancang,” timpalnya.
Ia pun menyarankan agar DPRD Bontang bersama dinas terkait melakukan visitasi atau kunjungan ke pemerintah provinsi dan Universitas Mulawarman untuk berkordinasi terkait usulan Raperda tersebut. Lantaran pengelolaan perikanan saat ini sudah menjadi wewenang provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,
“Daerah hanya mendapat wewenang dibagian pengelolaan perikanan di darat saja. Jadi garus dibuat MOU dengan provinsi, untuk bekerja sama agar yang di laut kita juga bisa kelola. Supaya ada nilai manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah Kota Bontang,” tandasnya.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang Syaifullah mengapresiasi usulan tersebut. Pun jika nantinya ada pasal yang dirubah, Ia menyarankan agar bisa diajukan ke provinsi saat berkunjung.
“Kita setuju saja usulan itu. Jika nantinya terjadi perombakan, maka Propemperda juga harus menyesuaikan,” ungkapnya. (adv)
Tinggalkan Balasan