TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Nursalam Minta Pembuangan Sampah Ilegal Segera Ditindak

admin |
NURSALAM

TERASKATA.COM, BONTANG – Persoalan sampah kembali dikritiki oleh Anggota DPRD Kota Bontang, Nursalam.

Pasalnya, lahan kosong milik warga di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, diduga menjadi tempat aktivitas pembuangan sampah oleh salah satu perusahaan.

Menurutnya, pembuangan sampah yang dilakukan tersebut merupakan tindakan ilegal. Sebab, tempat pembuangan sampah yang disipakan pemerintah berada di Keluarahan Bontang Lestari.

“Setahu saya TPA yang disipakan ada di Bontang Lestari. Saya tidak usah sebut nama perusahaannya, tapi ini harus ditindak karena ini ilegal,” ujarnya saat melayangkan interupsi dalam rapat Paripurna ke-2 masa sidang l DPRD tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang terhadap APBD Perubahan 2022 di ruang paripurna Sekretariat Dewan, Selasa (06/09/2022).

Politisi Senior Golkar itu pun meminta pemerintah untuk segera menindak hal itu. Ia menduga bahwa salah satu perusahaan melakukan pembuangan sampah di daerah itu dalam jumlah yang cukup besar.

“Ini saya liat sendiri ada truk perusahaan yang membuang sampah disitu,” kata Nursalam.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang Heri Triatmojo mengaku jika pihaknya tidak pernah menyiapkan tempat sampah didaerah tersebut.

“Jika laporan tersebut benar, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penindakan. Apalagi jika dilakukan oleh perusahaan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini