TERASKATA.COM

Membangun Indonesia

Tragedi Hilangnya Bocah 7 Tahun di Sangatta Berakhir Duka: Polisi Ungkap Fakta Kelam di Balik Kasus

Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait tewasnya bocah di Sangatta Utara. (ft:ist)

KUTAI TIMUR – Harapan keluarga untuk menemukan R (7), bocah asal Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, sempat menyisakan asa di tengah pencarian besar-besaran yang melibatkan aparat dan warga. Namun harapan itu berubah menjadi kabar duka setelah polisi memastikan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dengan fakta-fakta yang mengungkap dugaan tindak kejahatan di balik hilangnya sang anak.

Kasus yang sempat mengguncang warga Kalimantan Timur ini kini memasuki babak baru setelah aparat kepolisian menetapkan dan menangkap seorang pria berinisial MY (32), yang diduga kuat sebagai pelaku.

Peristiwa bermula pada Senin (1/6/2026), ketika keluarga melaporkan R hilang di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Laporan itu segera memicu respons cepat aparat kepolisian yang membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian intensif.

Sejak hari pertama, petugas menyisir lokasi sekitar, mengumpulkan keterangan saksi, hingga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik yang diduga dilalui korban sebelum menghilang.

Upaya itu dilakukan secara masif karena kuatnya kekhawatiran publik bahwa korban mengalami tindak kriminal, bukan sekadar tersesat atau hilang biasa.

Jejak Digital dan Pengejaran Hingga Balikpapan

Dari hasil penyelidikan, polisi mulai mengerucut pada dugaan keterlibatan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai MY. Jejak pelaku kemudian ditelusuri hingga ke luar daerah, tepatnya ke wilayah Balikpapan.

Pada Selasa (2/6/2026) malam, tim gabungan Polres Kutai Timur dan Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan MY tanpa perlawanan berarti.

Dari pemeriksaan awal, penyidik mendapatkan petunjuk penting yang mengarah pada lokasi keberadaan korban.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku kemudian memberikan petunjuk mengenai lokasi keberadaan korban,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya.

Ditemukan di Parit, Warga Tak Kuasa Menahan Duka

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pencarian lanjutan hingga akhirnya pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, korban ditemukan di sebuah parit berair di belakang kawasan Masjid Agung Al Faruq Sangatta.

Lokasi penemuan itu sontak menjadi pusat perhatian warga yang sebelumnya ikut terlibat dalam pencarian. Namun suasana berubah haru ketika diketahui korban sudah tidak bernyawa saat ditemukan.

Jenazah R kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Hasil pemeriksaan forensik mengungkap adanya indikasi kekerasan sebelum korban meninggal dunia. Dokter menyimpulkan penyebab kematian akibat mati lemas karena masuknya air ke saluran pernapasan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban tidak terjadi secara wajar, melainkan berkaitan dengan tindakan kekerasan.

Barang Bukti dan Dugaan Motif

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, helm merah, jaket ojek online, surat permintaan tebusan, serta pakaian korban dan pelaku.

Dari rangkaian pemeriksaan, penyidik menyebut motif sementara pelaku diduga berkaitan dengan faktor ekonomi serta dorongan hasrat seksual. Meski demikian, polisi masih mendalami lebih jauh motif utama di balik tindakan tersebut.

Atas perbuatannya, MY dijerat pasal berlapis terkait penculikan anak, kekerasan seksual terhadap anak, serta pembunuhan. Dengan konstruksi pasal tersebut, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh, sekaligus memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Penulis : Arya
Editor : Yudi