Di Sulsel, Ada Desa Tanpa Rokok

TERASKATA.id, Enrekang – Sosialisasi bahaya rokok terus aktif dilakukan pemerintah. Kawasan tanpa rokok pun diterapkan disejumlah fasilitas umum.

Di Sulawesi Selatan, bahkan ada satu desa yang sudah sejak lama menerapkan Desa Tanpa Rokok. Desa Bone-bone Kecamatan, Baraka, Kabupaten Enrekang, mengharamkan rokok masuk ke dalam kawasan tersebut.

Pemerintah Desa bahkan telah memasang baliho berukuran besar yang bertuliskan ‘Kawasan Bebas Rokok’ di atas gunung. Konsistensi pemerintah desa dan warga Bone-bone menolak rokok masuk ke desa mereka, menjadikan desa ini sebagai desa bebas asap rokok pertama di dunia.

Di Desa yang yang terletak di kaki Gunung Latimojong, ini dapat ditempuh menggunakan kenderaan roda dua dan roda empat. Dari pusat Kota Enrekang dapat dijangkau dengan durasi sekitar tiga jam perjalanan.

Berdasarkan penulusuran, warga Bone-Bone tidak boleh lagi merokok di kawasan desa, termasuk di rumahnya sendiri. Warga yang ketahuan merokok di kawasan desa, akan dikenakan sanksi wajib terlibat dalam kegiatan sosial untuk kepentingan umum, seperti ikut membenahi jalan rusak, membangun fasilitas umum, dan membersihkan jalan.

Peraturan ini diterapkan sudah sekitar 14 tahun. Bukan hanya warganya, bahkan orang asing yang datang kesana diharamkan untuk membawa ataupun merokok di areal tersebut. Kalau tidak, bakal ada sanksi keras dari warga setempat. (*)

Komentar