2 Pemuda Palopo Keroyok Pensiunan Polisi, Padahal Niat Korban Baik
Teman dari korban bernama Didimus Berlian berniat menolong korban, namun ia juga dipukuli di bagian dahi.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Wara Palopo.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan upaya persuasif ke keluarga pelaku.
“Pada Jumat 12 Maret, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Wara,” kata Akbar, dikutip dari Tribun Palopo.
Terhadap pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 KUHP. Sementara itu, salah satu pelaku kini masih dalam pengejaran. (int)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan