5 Pelajar dan Mahasiswa Pesan Sabu, BB-nya Diselipkan di Pohon

TERASKATA.COM, PALOPO – Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang melibatkan pelajar dan mahasiswa kembali terungkap di Kota Palopo.

Dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan anggota Polsek Wara Utara di Perum To’Bulung, Kec Bara, Kota Palopo, Sabtu (13/2/2021) kemarin, petugas mengamankan enam orang.

Lima dari enam pelaku yang diamankan itu masih berstatus pelajar dan Mahasiswa. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB), termasuk sabu dan obat daftar G.

Kapolsek Wara Utara, Iptu Patobun mengatakan masing-masing pelaku berinisial AA (19), AU (27), AF (24), MR (13), IA (23), dan ZU (18).

“Salah satu pelaku mengaku memesan sabu melalui telepon. Mereka sepakat mentransfer uangnya, dan kurir menyelipkan sabu tersebut di pohon, Jalan Lingkar Palopo,” kata Iptu Patobun.

“Sementara obat daftar G jenis THD mereka mendapatkan dari apotek Fadlan dengan cara membeli langsung,” tambahnya.

Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu saset sabu, empat bungkusan kosong diduga bekas sabu, delapan korek api, sendok sabu terbuat dari sodotan air gelas, dua potongan pipa sedotan air mineral, bong atau alat isap, THD 400 Butir, enam handphone androit, sepuluh bungkus THD siap edar, dan uang tunai Rp 830 ribu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Palopo untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Patobun. (int)

Komentar