Alasan Polisi Bebaskan Oknum Anggota DPRD Lutra: Di Arena Sabung Ayam Cuma Temukan Ayam, Tidak Ada Uang

TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Kapolsek Sukamaju, Iptu Jayadi mengungkap alasan di balik pembebasan belasan orang yang diamankan di arena Sabung Ayam Sidoraharjo, Jumat (9/4/2021) lalu. Termasuk seorang oknum anggota DPRD Luwu Utara berinisial AM.

Kata Iptu Jayadi, tidak ditemukan barang bukti uang di arena sabung ayam itu untuk menguatkan dugaan adanya tindak pidana perjudian.

Diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Luwu Utara berinisial AM yang ikut ditangkap saat penggerebekan arena sabung ayam, akhirnya dilepas polisi. Alasannya tidak cukup bukti.

Dikutip dari Tribun Lutra, AM ditangkap saat personel Polsek Sukamaju menggerebek arena sabung ayam di Desa Sidoraharjo, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah warga karena diduga terlibat judi sabung ayam.

Termasuk anggota DPRD Luwu Utara berinisial AM.

Hanya saja, beberapa jam setelah diamankan, polisi melepaskan semua pelaku.

Kapolsek Sukamaju, Iptu Jayadi berdalih mereka yang terjaring razia arena sabung ayam itu dilepaskan karena tidak punya cukup bukti.

“Di arena kami hanya menemukan satu ekor ayam bangkok, tidak ada uang,” kata Jayadi, Minggu (11/4/2021).

Dengan demikian, kata Jayadi, para pelaku yang diamankan tersebut dikembalikan ke kepala desanya untuk dibina.

Penggerebekan ini sendiri berawal dari informasi warga bahwa ada puluhan warga tengah melakukan sabung ayam.

Selain AM, 12 orang terduga pelaku sabung ayam ikut ditangkap.

Namun banyak juga yang berhasil melarikan diri. Setelah mereka mengetahui kehadiran polisi.

Informasi dihimpun, AM sudah lama jadi incaran polisi. Ia dikabarkan sudah lama menjadi pelaku sabung ayam.

AM sediri merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terpilih pada Pileg 2019 dan baru periode pertama menjabat. (int)

Komentar