Asyik Nyabu di Kamar Hotel, Tiba-tiba Pintu Diketuk, Ternyata…Polisi!
TERASKATA.com, LUWU UTARA – Pendang alias Iwan 36 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ketahuan menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah kamar hotel di Jalan Soekarno, Kelurahan Kappuna, Masamba, Luwu Utara.
Saat penggerebekan, Pendang tak berkutik karena polisi menemukan sejumlah barang bukti di kamar hotel.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande membenarkan penangkapan Pendang yang merupakan warga Desa Mario, Kecamatan Baebunta, Lutra.
“Kasus terbaru dilakukan terhadap terduga Pendang alias Iwan 36 tahun,” kata Ferasmus dikutip dari Tribun News, Minggu (27/12/2020).
Lebih jauh Ferasmus menjelaskan bahwa penangkapan Pendang berkat bantuan dari masyarakat.
“Informasi masyarakat ada seorang laki-laki memiliki atau membawa narkotika jenis sabu dan sedang berada di dalam kamar hotel,” katanya.
Mendapat laporan itu, Ferasmus memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
“Setelah mengetahui orang tersebut berada di dalam salah satu kamar hotel, maka anggota langsung menuju ke kamar hotel tersebut,” katanya.
Pendang kaget bukan kepalang setelah mengetahui ada yang mengetuk pintu kamar hotel dan ternyata sejumlah petugas.
“Anggota kemudian menemukan seseorang yang bernama Iwan, pada saat akan diamankan ia sempat membuang satu saset sabu,” sambungnya.
Selain satu saset sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain.
Berupa tutup botol, jarum pengantar api, dan pireks di atas meja.
“Terduga pelaku dan BB dibawa ke Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya. (int)
Tinggalkan Balasan