Ayah di Palopo Cabuli Dua Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

TERASKATA.com, Palopo – Seorang ayah di Palopo, Kas (37) diamankan Resmob Polres Palopo karena telah melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kas yang sehari-hari berprofesi nelayan itu dilapor telah menyetubuhi dua anak kandungnya, AI (15) dan AR (13) selama dua tahun terakhir.

Sehingga Tim Resmob Polres Palopo, mengamankan Kas di kediamannya di Homebase, Batu, Kecamatan Telluwanua, di Jl Pongsimpin, Sabtu (03/10/2020) malam. 

Perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah kedua korban mengadu ke ibunya. 

Selama ini usai menyetubuhi anak kandungnya, pelaku mengancam akan membunuh jika menceritakan ke orang lain. 

AI disetubuhi kurang lebih 10 kali sedangkan adiknya AR enam kali.

Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, mengungkapkan perbuatan pelaku dilakukan sejak 2018 lalu. 

Terakhir, pada Rabu 30 September 2020 lalu, pelaku kembali mencabuli anak kandungnya. ” Kedua anak ini tak berani melapor karena diancam oleh bapaknya,” kata Aris Abubakar, Minggu, (04/10/2020).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Komentar