Begini Cara 2 Warga Asal Luwu dan Palopo Bajak WA Kapolsek di Sidrap
TERASKATA.com, SIDRAP – Unit Reskrim Polres Sidrap bersama Tim Resmob Polda Sulsel menangkap Irwan dan Kifli Makmur, masing-masing asal Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, Minggu (24/1/2021) malam lalu.
Keduanya diduga melakukan aksi penipuan dengan modus membajak atau meretas akun atau nomor WhatsApp (WA) Kapolsek Duapitue, Kabupaten Sidrap, AKP Andi Mappahairul.
“Pelaku mengambil alih akun milik pelapor yang merupakan anggota Polri, lalu mengirimkan pesan ke kontak pelapor dan meminta dikirimkan uang melalui transfer dengan modus meminjam,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Menurut Benny, penangkapan Irwan dan Kifli setelah AKP Andi melapor bahwa akun WhatsApp-nya diretas.
Selain menciduk dua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni beberapa ponsel yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Kini Irwan dan Kifli mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Korban, kata Benny, tidak menyangka jika akun WhatsApp-nya bisa diretas oleh pelaku. Dia menjelaskan, peretasan itu bermula saat korban berkomunikasi melalui Facebook dengan akun atas nama Anas Tasyai Tasyai.
Akun tersebut kemudian meminta komunikasi dilanjutkan lewat WhatsApp. Namun, dengan alasan tidak bisa mengakses, akun atas nama Anas Tasyai Tasyai itu meminta korban mengirimkan kode OTP yang kemudian dikirimkan oleh korban.
Tinggalkan Balasan