Begini Cara Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Sungai Meli, Telusuri 40 Perempuan Hamil di Baebunta

TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di permandian sungai Meli Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sabtu (13/3/2021) lalu. Terduga pelaku berinisial RIS (24), diamankan Senin (15/3/2021).

RIS diketahui merupakan warga Dusun Kamiri Desa Neli Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.

Pengungkapan kasus pembuangan bayi yang jarang tertangkap pelakunya ini patut diapresiasi.

Berkat kerja keras anggota Polsek Baebunta dan Polres Luwu Utara, mereka berhasil menemukan pelaku.

Menurut Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Parulian Manik, pelaku diduga selingkuh dengan seorang pria yang tak lain merupakan pacarnya asal Kecamatan Malangke.

RIS dan pacarnya itu melakukan hubungan gelar saat sang suami merantau ke Negeri Jiran Malaysia.

“Terduga sudah diamankan di Mapolsek Baebunta, kini dimintai keterangannya soal keterkaitannya dengan penemuan bayi di Meli, hasil hubungan gelap dengan pacarnya dari Malangke,” kata Iptu Rodo, Senin (15/03/21).

Komentar