Begini Cara Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Sungai Meli, Telusuri 40 Perempuan Hamil di Baebunta

Hal Ini pun terungkap setelah polisi menelusuri seluruh perempuan hamil dan yang melahirkan pada periode saat bayi ditemukan, Sabtu (13/03/21) lalu.

Ada tiga bidan desa di Kecamatan Baebunta yang ditelusuri dan diketahui ada 40 perempuan hamil dan habis melahirkan yang masuk dalam radar polisi.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang perempuan, pihaknya menemukan petunjuk dan mengerucut kecurigaan terhadap terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim.

Kecurigaan semakin bertambah, setelah diketahui jika terduga Pelaku memiliki ciri-ciri seperti orang yang baru bersalin, padahal yang bersangkutan tidak tercatat sebagai warga hamil di Pustu Desa Meli dan suaminya telah 4 tahun merantau.

“Kami lakukan lagi pemeriksaan pada pukul 15.30 Wita, dan hasil pemeriksaan tim medis dirapatkan di Kantor Desa Meli dan disepakati untuk melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap Ris oleh Bidan Pustu Meli,” lanjut Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Personel yang dipimpin Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Parulian Manik mengamankan RIS ke Mapolsek Baebunta untuk proses hukum lebih lanjut. (lia/fat)

Komentar