Begini Kronologi Suami Tikam Istri yang Dilamar Pria Lain

TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Mungkin Anda sering mendengar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan sampai terjadi penikaman. Tapi yang terjadi di Luwu Utara ini cukup langka karena pemicunya adalah istri dilamar lelaki lain.

IH (46) warga Dusun Lasumba, Desa Mukti Tama, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tentu saja tak terima istrinya, AP (44) dilamar pria lain.

Namun reaksinya mendengar kabar istrinya dilamar lelaki lain berlebihan, hingga kalap dan menikam AP, Jumat (4/6/2021) malam.

Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo P Manik, mengatakan, IH menikam istrinya karena terbakar api cemburu.

“Ia mendengar kabar istrinya dekat dengan pria lain bahkan kini mau melamarnya,” kata Iptu Rodo.

Rodo melanjutkan, kejadian ini bermula ketika pelaku datang dari Palopo.

Usai mendengar kabar istrinya yang baru rujuk dengannya pada bulan Mei 2021 akan dilamar lelaki lain.

Setelah rombongan lelaki sang pelamar pulang, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur.

Lalu masuk ke kamar dengan membawa pisau dan menikam istrinya pada bagian pinggang kiri satu kali.

Pelaku lalu dikejar oleh saudari korban, Riva.

Riva memegang pelaku lalu mengambil pisau dari tangannya.

Setelah itu, warga berdatangan mengamankan pelaku.

Sementara korban langsung dilarikan ke Pustu Desa Mukti Tama untuk memperoleh pertolongan pertama.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tusuk sedalam 2,5 cm dan dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba.

Guna memperoleh penanganan lebih lanjut karena mengalami pendarahan.

Dari hasil penyidikan Polsek Baebunta, diketahui bahwa pelaku dan korban masih terikat pernikahan sejak tahun 1997.

Namun sempat mengalami persoalan di tahun 2019 dan rujuk kembali pada bulan Mei 2021.

Pelaku yang masih mencintai istrinya kalap dan cemburu.

Mendengar kabar istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.

Bahkan sampai mau dilamar, sehingga ia menganiaya korban.

“Warga tidak menghakimi pelaku karena mengenal pelaku dan hubungannya dengan korban,” ujar Rodo.

Rodo menambahkan, pelaku dan korban serta warga sekitar masih terikat hubungan kekerabatan.

Sehingga diperkirakan persoalan ini tidak akan berkembang menjadi konflik yang lebih meluas.

Apalagi pelaku sudah diamankan di Mapolsek Baebunta.

“Kita mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif pasca kasus aniaya ini,” tutup Rodo. (int)

Komentar