Cekcok dengan Istri Sambil Bawa Badik, Pria Asal Makassar Diamankan Polisi

TERASKATA.COM, Palopo – Seorang Pria asal Kota Makassar berinisial, IR (44) diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Resort Palopo telah menguasai senjata tajam jenis badik pada, Kamis (26/05/22) malam.

Pria yang bekerja sebagai Wiraswasta itu diamankan setelah Polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya keributan di Jl Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar, awalnya pelaku sedang terpengaruh minuman keras cekcok dengan Istrinya sambil menyimpan badik di pinggangnya.

“Tapi pas dia (IR) lihat kami datang, pelaku langsung lari masuk ke kamar rumahnya dan menyembunyikan sebilah badik yang ia kuasai saat bertengkar dengan Istrinya,” kata Akbar.

Polisi pun melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan menemukan barang bukti sebilah badik beserta sarung badik tersebut.

“Karena menguasai badik, pelaku kami amankan bersama barang buktinya dan diancam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951, LN nomor 78 Tahun 1951,” pungkasnya.(lia)

Komentar