TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Coba Gagahi Gadis Penggembala, Tukang Batu Asal Luwu Diciduk

admin |
Ilustrasi pencabulan. (dok)

TERASKATA.com PALOPO – Seorang tukang batu asal Kabupaten Luwu, ASR (45) diamankan di Mapolsek Telluwanua, Kota Palopo karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

ASR dilaporkan orang tua ML, gadis penggembala ternak di wilayah Kampung Baru, Home Base Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua yang diduga jadi korbannya.

Informasi yang dihimpun Teraskata.com, ASR melakukan aksi bejatnya itu pada 2 Maret 2020 lalu.

Saat itu ASR tak kuasa menahan syahwat kelelakiannya ketika melihat ML sendirian menggembala ternak.

Ia kemudian memanggil ML dan menariknya ke semak-semak. Di situlah ASR mulai melancarkan aksinya.

Beruntung bagi ML, berhasil kabur dan menceritakan kejadan yang dialami kepada kedua orangtuanya.

Mendengar anaknya jadi korban pencabulan, BD kemudian melaporkan kelakuan ASR ke Polsek Telluwanua.

Terduga pelaku pencabulan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu itu akhirnya diciduk polisi, di lorong Sempowae Jl. Ahmad Razak, Kota Palopo, Kamis (22/10/2020) pagi tadi.

Kapolsek Telluwanua, Iptu Idris menuturkan, pelaku telah mengakui perbuatannya.

”Pelakunya telah kami amankan saat berada di area lorong Sempowae, Palopo dan setelah dilakukan introgasi ia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut,” kata Iptu Idris.

Kini pelaku tengah berada di Polsek Telluwanua guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini