Dari Rekaman CCTV, Begini Cara Oknum ASN Gasak HP di Pasar Andi Tadda Palopo

TERASKATA.com, PALOPO – Penangkapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS karena diduga telah mencuri handphone (HP) di Pasar Andi Tadda Palopo, tidak lepas dari peran kamera pengintai alias CCTV.

Dari rekaman CCTV di sekitar Pasar Andi Tadda, polisi bisa mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan pada Senin (14/12/2020), sekitar pukul 14.00 WITA.

Pelaku yang belakangan diketahui adalah seorang PNS atas ASN leluasa menjalankan aksinya karena korban meninggalkan HP-nya di jok depan motor.

”Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.

Tangkapan layar rekaman aksi pencurian HP di Pasar Andi Tadda Palopo, diduga pelakunya adalah oknum PNS berinisial SU.

Oknum ASN berinisial SU itu ditangkap petugas di BTP Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin siang.

“Pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP yang terjadi pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2020,” ujar Akbar, dikutip Teraskata.com dari Tribunnews.com.

Kasus ini, kata Akbar berawal ketika korban Abustam dari Jalan Andi Kati mengendarai motor menuju Pasar Andi Tadda untuk belanja.

Komentar