TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

DPO Polsek Wara Dibekuk Tim Rangers Sedang Kuasai Badik

admin |

TERASKATA.com, Palopo – Terduga pelaku pencurian dan penganiayaan inisial WD (24) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Wara dibekuk Tim Rangers sedang kuasai badik, Kamis (18/03/21) sekira pukul 23.00 WITA.

Warga Desa Posi Kecamatan Bua Kabupaten Luwu dibekuk di salah satu indekos yang terletak di jalan Benteng Raya lorong Tribina Kelurahan Benteng Raya Kecamatan Wara Timur Kota Palopo sedang membawa, menguasai, menyimpan, dan memiliki senjata penusuk/penikam (badik), sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951, LN No.78 Tahun 1951.

Dikatakan Komandan Tim Rangers, Ipda Ahmad Akbar SH MH, terduga pelaku dibekuk saat Tim Rangers mendapati sekelompok pemuda berkumpul di tempat kejadian, kemudian Tim Rangers melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut dan ditemukan satu buah senjata tajam jenis badik yang berada di bawah lantai dekat kedua kaki WD.

“Saat diinterogasi, WD mengakui badik tersebut adalah miliknya, pelaku pun diamankan bersama sebilah badik dan sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z One warna hitam tanpa plat,” sebut Ipda Akbar kepada teraskata.com, Minggu (21/03/21).

Setelah berhasil dibekuk, terduga pelaku bersama barang bukti digelandang ke Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini