Dua Preman dan Tukang Parkir Liar di Palopo Dibina

TERASKATA.com, Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo mengamankan dua preman dan tukang parkir liar yang sering mangkal di parkiran RS St Madyang Jl Andi Kambo Kota Palopo, Senin (14/06/21) sekira pukul 11.30 WITA.

Dikatakan Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar SH MH, kedua pelaku diamankan untuk dibina karena telah melakukan aksi premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) terhadap kendaraan pengunjung di area parkir St Madyang tanpa menggunakan kartu tanda pengenal (id card) dan karcis parkir, serta tanpa sepengetahuan/izin dari pihak rumah sakit dan pemerintah.

“Keduanya pelaku ini bernama Gulla alias Daeng Lalang (45) warga Jl Kelapa Kelurahan Lagaligo dan Arifuddin (40) warga Jl Malaja Kelurahan Surutanga,” sebut Akbar.

Lanjut Akbar, ada barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp88 ribu dari hasil Pungli yang dilakukan.

“Keduanya tidak ditahan, hanya diberikan pembinaan,” pungkasnya.(lia)

Komentar