Dugaan Pemalsuan Dokumen, Berkas Kasus Allung Padang P21
Adapun surat kematian tersebut digunakan Allung untuk mengurus lahan yang berada di kawasan terminal Dangerakko tepatnya di depan Pasar Sentral Palopo.
Persengketaan tersebut dimenangkan oleh tersangka Allung yang kala itu bersengketa dengan Pemkot Palopo di Pengadilan Negeri (PN) Palopo dengan nomor registrasi 25/Pdt.G/2016/PN Plp.(lia)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan