Kabur dari Tahanan Polres Lutra, Nasib 2 Tersangka Narkoba Ini Mengenaskan Beberapa Jam Kemudian

TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Upaya AN (32) dan WS (27) lolos dari jeratan hukum setelah ditetapkan tersangka kasus narkoba, barakhir tragis. Sempat kabur dari tahanan Mapolres Luwu Utara, keduanya diringkus lagi dan mendapat ‘hadiah’ timah panas dari petugas.

AN dan WS diketahui kabur dari tahanan Polres Lutra pada hari Senin (29/3/2021) dini hari. Mereka nekat memanjat plafon sel dengan menggunakan papan pengalas tidurnya.

“Terpaksa kami lakukan tindakan terukur, karena keduanya mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap,” kata KBO Res Narkoba Polres Luwu Utara, Ipda Kawaru, Senin (29/3/2021).

Ipda Kawaru menerangkan bahwa kedua tersangka ini kabur pada dini Senin dini hari sekitar pukul 04.05 Wita.

“Sebelum melarikan diri, keduanya lebih dulu memanjat plafon kamar sel menggunakan papan alas tidur mereka, kemudian turun di kamar fasilitas olahraga,” terang Ipda Kawaru, dikutip dari Batarapos.com.

Aksi nekat AN dan WS ketika memasuki ruang olahraga. Mereka menjebol lagi rangka besi yang ada di ruang itu, lalu mengikatkan sarung di atas besi tempat kawat duri kemudian memanjat tembok dan kabur.

“Setelah itu, kedua tersangka berjalan kaki sampai di depan bank BRI Kappuna untuk menunggu mobil angkutan umum menuju Wotu Luwu Timur dirumah salah satu keluarga tersangka,” jelas Ipda Kawaru.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, Tim Unit Satnarkoba bersama unit Resmob Polres Luwu Utara pun melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Begitu kami mengetahui keberadaan tersangka, kami langsung menuju ke lokasi. Jadi penangkapan ini hasil kolaborasi Unit Satres Nakoba bersama unit Resmob Polres Luwu Utara,” terang Ipda Kawaru.

Kedua tersangka kasus narkoba itu kini mendekam kembali di tahanan Polres Luwu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (int)

Komentar