Keadaan Mabuk, Anak di Bawah Umur Diamankan karena Membawa Badik dan Anak Panah

TERASKATA, PALOPO – Seorang anak di bawah umur diamankan Tim Resmob Polres Palopo lantaran ditemukan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis badik.

Ia berinisial I (16) terjaring dalam patroli dipertigaan jalan lingkar Palopo, sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu 2 Agustus 2020.

Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edi Sulistiono menuturkan, patroli ini rutin digelar mengingat seringnya terjadi tawuran di sekitar Jl Lingkar dan Jl Yosudarso, Wara Timur, Kota Palopo.

“Tim mendapati sejumlah anak muda sedang berkumpul, saat diperiksa ditemukan sajam dalam bagasi motor. Selain itu anak ini juga dalam keadaan mabuk,” terang Iptu Edi, Senin 3 Agustus 2020.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, badik, satu buah ketapel, dan satu unit motor.(*)

Komentar

Baca Juga