Modusnya Bobo Bareng Cucu, Bekas Calon Kades di Lutim Malah Cabuli Bocah 4 Tahun

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Kasus kakek cabul sementara ditangani Polsek Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Terduga pelaku adalah RH alias BS (52) yang nekat mencabuli cucu tirinya yang baru berusia empat tahun.

RH yang merupakan warga Mangkutana sudah diamankan polisi pekan lalu.

RH diamankan berdasarkan laporan NU (23) ibu kandung korban di Mapolsek Mangkutana, Kamis (24/6/21) lalu.

“Berdasarkan laporan orang tua korban, terduga pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Mangkutana, AKP Moh Jamal, dikutip dari Batarapos.com.

Diceritakan AKP Jamal, kronologis dugaan pencabulan yang dilakukan RH bermula ketika korban bersama kedua orang tuanya datang ke rumah terduga pelaku.

Awalnya, korban tidur bersama orang tuanya, tiba-tiba terduga pelaku (kakeknya) mengangkat korban ke tempat tidurnya dengan alasan tidur bersama.

Setelah bangun pagi, di hadapan orang tua korban, terduga pelaku pura-pura marah karena korban ngompol di kasurnya.

Kemudian, korban bersama orang tuanya kembali ke Sorowako, saat dimandikan orang tua korban curiga, pasalnya korban meringis kesakitan pada bagian alat vital saat tersentuh air.

Sehingga korban dibawa ke Puskesmas Nuha untuk diperiksakan, hasil pemeriksaan ditemukan ada luka lecet di bagian alat vital korban.

Saat ditanya, korban mengaku bahwa yang melakukannya adalah RH alias BS kakek korban, sehingga orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Mangkutana, selanjutnya dilakukan visum di Puskesmas Mangkutana.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mangkutana, RH alias BS kabarnya adalah mantan calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak tahun 2019 lalu. (*/int)

Komentar