Motornya Dijatuhkan, Pemuda di Palopo Diduga Cekik Wanita

TERASKATA.com, Palopo – Seorang wanita di Kota Palopo menjadi korban penganiayaan. Ia Suharti (30) yang mendapat hantaman dari kedua tangan seorang pemuda, AR (25). Bahkan dirinya diduga dicekik.

Atas perbuatan AR tersebut, Suharti mengalami luka memar pada kepala, luka pada leher dari cekikan, dan luka robek pada bibir atas.

Atas kejadian itu, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Wara Kota Palopo, Sabtu (29/05/21).

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wara kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng Kecamatan Wara timur Kota Palopo.

“Setelah menerima laporan dan pemeriksaan, kemudian tim mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan sekitar pukul 21.00 Wita,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar SH MH.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku mengaku tak terima motornya dijatuhkan. Lalu menyuruh korban untuk melakukan pelunasan terhadap motor yang masih dikredit/cicil itu.

Korban yang pada waktu itu menolak permintaan pelaku, penganiayaan pun terjadi. Kini pelaku berada di balik jeruji Polsek Wara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(lia)

Komentar